Menkumham: Perkuliahan Bukan untuk Napi Lapas Koruptor

193
0
berita 4 - lapas koruptor

 

Jakarta [03/12] – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memanggil pejabat Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Barat terkait perkuliahan bagi napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Yasonna mengaku akan meminta penjelasan soal diberikannya kelas khusus perkuliahan bagi koruptor di jenjang S2.


“Hari ini saya memanggil Ka Kanwil Kumham Jabar dan Kadiv serta Kalapasnya,” ujar Yasonna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu [03/12]. Ia pun menegaskan, program ini tidak diperuntukkan bagi koruptor.  

“S1 bukan untuk koruptor tetapi untuk orang-orang susah,” ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, sejumlah narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, melanjutkan kuliah selama menjalani masa tahanan. 

Para terpidana kasus korupsi seperti Muhammad Nazaruddin, Luthfi Hasan Ishaaq, Rudi Rubiandini, Ahmad Fathanah hingga Adrian Waworuntu begitu antusias mengikuti jalannya perkuliahan perdana program Pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Pasundan di Aula Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin, 24 November 2014. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY