“Kami meminta DPRD segera menindaklanjuti atas tanah wakaf yang diberikan tokoh masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Yayasan Sekolah Pembina Pendidikan Luar Biasa (YPPLB) diserobot oknum bernama Sulemana bersama pengembang disana,” kata Rahman perwakilan Mahasiswa, di Makassar, Selasa.
Berdasarkan surat SK Gubernur Kepala Derah Tingkat I Sulsel nomor 1325/X/1986 tentang penunjukan tanah lokasi pembangunan rehabilitasi cacat mental atau tuna grahita guna peruntukan pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) YPPLB C2 Makassar.
Kemudian diperkuat dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1713/IX/Tahun 2013 tentang perpanjangan penyerahaan hak pinjam pakai atas tanah Pemerintah Provinsi kepada yayasan YPPLB Makassar yang terletak di jalan Bakung Raya nomor 13 Sudiang, Makassar seluas 2,5 hektar.
“Kami meminta DPRD memanggil pihak Pemprov Sulsel dan kepolisian atas penyerobotan ini untuk diklarifikasi status tanah disana,” katanya.
Dia mengatakan persoalan itu sudah berlarut-larut hingga tujuh bulan lamanya. “Kasihan adik-adik kami mendapat diintimidasi dan diancam oleh preman suruhan oknum tersebut,” tegasnya.
Koordinator Lapangan aksi Erwin menambahkan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 72 Tahun 1991 mengatur tentang Pendidikan Luar Biasa.
Sementara pada bab VII pasal 11 ayat 3 dan 4 menjelaskan bahwa pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan gedung termasuk penyediaan tanah SLB diselenggarakan pemerintah yang merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan Menteri.
“Kami butuh penjelasan tentang pengelolaan aset YPPLB karena itu jelas milik pemerintah. Kami juga meminta sejauh mana penanganan penyidik polisi terkait kasus YPPLB. Padahal jelas lokasi yang ditunjuk mereka bukan di YPPLB tapi depan asrama haji Sudiang,” tandasnya.
Angggota DPRD Provinsi Amir Uskara yang menerima asipirasi mahasiswa itu mengatakan, pihaknya segera meneruskan persoalan itu ke Komisi A yang membidangi kasus tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan meneruskan persoalan ini ke Komisi A sebagai bidangnya dengan memberikan catatan-catatan pada pertemuan ini. Yang jelas status YPPLB itu jelas dan segera dipanggil semua pihak terkait,” kata Ketua PPP Sulsel itu.
sumber: Kantor Berita ANTARA