KPK Menyita Dokumen di Ruangan Mendagri

56
0
IFakta Jkt korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menyita dokumen dari ruang menteri Dalam Negeri terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik [e-KTP]. Dokumen ini ditemukan dari hasil penggeledahan selasa kemarin [22/04/2014].


 

Di kantor KPK, Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik menyita dokumen kertas dan elektronik dari beberapa tempat yang disita kemarin yaitu di ruang Mendagri, kantor ditjen dukcapil dan PT Qudara Solution.  

“Tidak ada penyegelan, kemarin mungkin dalam rangka menggeledah ya,” sambung Johan. 

Menurut Johan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti tambahan menyusul penetapan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.

Johan menambahkan, dari perhitungan sementara KPK menduga tersangka Sugiharto merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Diduga anggaran proyek ini sudah di-mark up atau digelembungkan.

[eko/ary]

 

LEAVE A REPLY