KPK Kuwait belajar dari Indonesia

43
0
berita 4 - KPK 2

Konsultasi dilakukan karena lembaga itu baru 2 tahun berdiri. Rombongan Kuwait diwakili Ketua Kuwait Anti Corruption atau Kancor, Abdul Rahman Al Nemash, Anggota Dewan Kehormatan Kuwait, Dawoud Aljarrah dan Dubes Kuwait untuk Indonesia, Nasser Bareh Al Enezi. Dalam konferensi pers di kantor KPK, Selasa (25/02/2014) Ketua Kancor Abdul Rahman Al Nemash mengatakan, sebagai lembaga baru mereka mau belajar dari berbagai lembaga antikorupsi di dunia salah satunya KPK Indonesia.

“kondisi korupsi di Kuwait tidak berbeda dengan umumnya negara dunia, imana terjadi pada sektor pengadaan dan layanan publik”, ujar Abdul Rahman saat ditanya mengenai tren korupsi di Kuwait.

Namun menurutnya, di Kuwait terdapat aturan hukuman maksimal kepada koruptor, yaitu hukuman mati. “Undang-undang mengatakan ada hukuman mati di Kuwait,” katanya.

LEAVE A REPLY