Komisi 10 DPR Minta Pemerintah Inventarisasi Produk Budaya

49
0

Jakarta (18/06/2012) Ketua Komisi 10 DPR, Agus Hermanto memastikan klaim Malaysia terhadap Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sembilan tidak akan dibahas dalam rapat pleno UNESCO yang akan berlangsung pada 29 Juni mendatang. Saat ditemui di Gedung MPR DPR RI Jakarta, hari ini Agus Hermanto mengatakan pada rapat pleno UNESCO tersebut hanya akan membahas usulan dari 24 negara dan Malaysia tidak termasuk dalam 24 negara tersebut.

Justru Indonesia termasuk dalam 24 negara yang akan dibahas pada rapat UNESCO itu dimana Indonesia mengusulkan sistim pengairan Subak di Bali. Meski begitu, menurut Agus komisi 10 akan mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar segera melakukan inventarisasi terhadap kebudayaan-kebudayaan asli Indonesia yang selama ini belum dikenal luas publik. DPR akan membantu pemerintah dalam menetapkan kriteria dan model yang termasuk warisan budaya nusantara.

I-Listeners, sebelumnya, Kantor Berita Malaysia, bernama memberitakan Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim menyatakan pemerintah Malaysia akan mendaftarkan Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sembilan yang merupakan budaya masyarakat Sumatera Utara menjadi warisan budaya Malaysia dalam Akta Warisan Kebangsaan Malaysia. Pengakuan kedua kesenian itu dengan syarat  bahwa Tari Tor-Tor dan Godang Sambilan harus secara periodik ditampilkan di depan umum. Pihak Malaysia juga menegaskan komunitas Mandailing, Sumut, di Malaysia-lah yang memohon agar Tot-tor dan Godang Sambilan diakui sebagai warisan budaya. (eko/nuk)

Post Author

LEAVE A REPLY