Kepala SKK Migas Resmi Jadi Tersangka Suap

56
0
ifakta jkt Rudi-skkmigas

Dalam jumpa pers di gedung KPK Jakarta, wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan KPK resmi menetapkan ketua SKK Migas Rudi Rubiandini beserta 2 orang swasta berinisial S dan A menjadi tersangka. Dari hasil rapat gelar perkara, disimpulkan Rudi dan A diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan S merupakan pihak yang diduga sebagai pemberi. A bekerja sebagai pelatih golf, sedangkan S merupakan salah satu pemilik PT KOPL.

Menurut Bambang, dari operasi tangkap tangan ini, KPK menyita uang senilai 690 ribu dolar AS dan 127 ribu dolar Singapura. Jumlah setara sekitar 8 miliar rupiah ini ditemukan di kediaman Rudi dan A. Selain itu, KPK juga menyita motor BMW yang diduga sebagai bagian dari suap untuk Rudi.

I-Listeners, dari penelusuran di kalangan jurnalis, A diduga bernama Deviardi, dan S adalah Simon Tanjaya.

LEAVE A REPLY