Kemendikbud Minta Kontroversi UN Dihentikan

75
0
berita 3 - musliar kasim

Menurutnya  UN akan tetap dilaksanakan  dan bisa menjadi tolak ukur kualitas pendidikan seorang siswa atau nilai kompetitif siswa. Musliar pun mempersilakan apabila pihak-pihak yang tidak setuju dengan UN untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi X DPR RI. Sebelumnya, dalam konvensi UN yang diselenggarakan Kemendikbud pada 26-27 September 2013 dihasilkan beberapa keputusan yakni kesepakatan pencetakan dan pendistribusian soal yang ditangani tiap provinsi  dan persentase nilai kelulusan siswa yang 60:40 untuk UN dan Nilai Sekolah.

LEAVE A REPLY