Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Rp69 Juta Per Jemaah

16
0
Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Rp69 Juta Per Jemaah

Baru-baru ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan untuk menaikan biaya haji menjadi Rp69 juta per jemaah dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

Dalam usulannya kementerian Agama atau Kemenag bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Rp69 Juta Per Jemaah

Namun demikian, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Sehingga, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Yaqut Cholil Qoumas Kamis (19/1).

Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Rp69 Juta Per Jemaah

Dengan begitu, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

Menurut Yaqut, kebijakan diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Dirinya menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Wanita Tersukses Asia di Atas 50 Tahun

“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” ucap Yaqut.

Tidak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 real atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

Bagaimana tanggapan Anda soal usulan Kemenag soal kenaikan biaya haji I-Listeners?