KejatiI: 10 Jaksa Kalsel Langgar Kode Etik

191
0
ifakta bjms kejati

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Erwan Suwarna di Banjarmasin, Selasa mengatakan, rata-rata mereka hanya dijatuhi sanksi administrasi, bukan hukuman berat, tetapi seorang diantaranya telah diturunkan pangkatnya.

Dalam sidang disiplin di Kejaksaan Tinggi Kalsel, seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin diturunkan pangkatnya berkaitan dengan perbuatan pada 2012.

Jaksa tersebut, kata Erwan, baru disidangkan pada 2013 sebab Kejati Kalsel bidang Pengawasan terlebih dahulu harus melakukan penyidikan kasus yang bersangkutan.

“Setiap Jaksa yang melanggar kode etik akan kita tindak tegas karena mencoreng citra kejaksaan. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan berat atau tidaknya perbuatan yang dilakukan,” tutur Erwan.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY