Kedua pejabat DKI itu adalah Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Pusat, Ridha Bahar dan Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Selatan Yuswil Iswantara. Keduanya diduga menyelewengkan dana pengadaan delapan unit CCTV senilai Rp 1,7 miliar pada anggaran tahun 2010. Di Balai Kota Jakarta, Jokowi mengatakan dengan status tersangka, pihaknya langsung mencopot keduanya karena terindikasi korupsi. Meski begitu, Jokowi mengklaim adanya sejumlah kasus korupsi yang menjerat PNS DKI, tidak akan mengganggu kinerja di lingkungan Pemprov DKI. Jokowi berjanji akan terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan sistem pengawasan.