Intip Aset Mewah Milik Indra Kenz, Tersangka Investasi Bodong

187
0
Intip Aset Mewah Milik Indra Kenz

Trader asal Medan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz memiliki sejumlah aset mewah yang harganya mencapai puluhan iliar. Semua aset yang dimiliki oleh Indra Kenz ini telah disita oleh kepolisian dikarenakan tersangka melakukan investasi bodong yang mengakibatkan kerugian yang dialami oleh para korbannya.

Sebelumnya, Indra Kenz telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong pada aplikasi Binomo. Delapan korban yang mengaku dirugikan oleh selebram tersebut mengatakan bahwa mereka rugi hingga Rp3,8 miliar.

Indra Kenz pun telah ditetapkan sebagai tersangkan dan dituntuk hukuman penjara selama 20 tahun. Selain itu, pemilik nama asli Indra Kesuma tersebut juga akan dibekukan aset dan kekayaan yang ia miliki.

Diungkap oleh pengacara Finsensius Mendrofa, yang merupakan pengacara dari salah satu korban Indra Kenz mengaku aset yang dimiliki oleh Crazy Rich Medan tersebut mencapai Rp 84 miliar. Aset tersebut terdiri dari mobil mewah hingga rumah mewah.

“Aset-aset yang kelihatan totalnya RP 84,6 miliar,” ujar pengacara Finsensius Mendrofa pada 25 Februari 2022.

Berikut ini ase-aset mewah yang dimiliki Indra Kenz, yang berjumlah total RP 84 miliar.

Kendaraan

BMW Z4 Roadster Senilai 1,62 Miliar

Intip Aset Mewah Milik Indra Kenz

Ferrari F149 Senilai 4,45 Miliar

Lamborghini Huracan LP580-2 Senilai 9 Miliar

BMW520i-F10 senilai 500 juta

Tesla Model 3 Standart Range Plus senilai Rp 1,5 Miliar

Roll-Royce senilai 9 Miliar

Bisnis

Literally

Café Botxcoin

KursusTrading Indonesia

Disotiv Citra Digital

Depatu Warehouse

Red Wolf Indonesia (Bar & lounge)

Hunian

Rumah di Alam Sutera Tangerang Senilai 20 Miliar

Apartment senilai 1,5 Miliar

Rumah orang tua senilai 5 Miliar

Rumah di Medan Senilai 30 Miliar

Baca Juga: Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan yang Akan Dilaporkan ke Bareskrim

Ditotalkan semua keseluruhan Indra Kenz yang telah disita oleh Bareskrim Polris senilai RP 84,6 miliar.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah