Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan yang Akan Dilaporkan ke Bareskrim

90
0
Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan yang Akan Dilaporkan ke Bareskrim

Setelah kemarin sultan asal Medan, Indra Kenz dilaporkan, kini giliran sultan Soreang Doni Salmanan yang juga akan dilaporkan ke Bareskrim dalam waktu dekat. Saat ini diketahui para korban sedang korban masih mengumpulkan bukti-bukti sebagai laporan.

Belakangan binary option menjadi perbincangan oleh warganet Indonesia dikeranakan pro kontra yang ditimbulkan sehingga membuat beberapa orang mengalami kerugian cukup besar. Salah satu yang juga menjadi sorotan adalah affiliator binary option yang diduga telah melakukan praktek kecurangan terhadap para korban yang bermain di binary option.

Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan yang Akan Dilaporkan ke Bareskrim

Beberapa waktu lalu, Indra Kenz telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Delapan korban yang mengaku dirugikan oleh selebram tersebut mengatakan bahwa merejarugi hingga Rp3,8 miliar.

Kini setelah Indra Kenz, giliran Doni Salmanan yang juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun, diketahui Doni Salmanan tidak memakai aplikasi Binomo dan saat ini telah dikumpulkan sejumlah bukti dari para korban platform binary option selain Binomo.

“Karena beda platform, jadi sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama. Akan bertahap laporan kepada affiliator binary option di luar Binomo. Termasuk laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti. Dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa.

“Kalau bukti-buktinya menurut kami sudah layak, maka dalam waktu dekat dibuatkan laporan polisi di Bareskrim,” sambungnya.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah