IFakta: Presiden Jokowi Tolak Revisi UU Pilkada

128
0

Jakarta (19/05) Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan Presiden menolak revisi UU No 8 Tahun 2015 itu. Tedjo menjelaskan pada pertemuan pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi pada Senin (18/5) kemarin, pimpinan DPR mencoba meyakinkan Presiden untuk merevisi UU Pilkada dengan sejumlah argumentasi. Namun Presiden tetap menolak adanya revisi.

“Kemarin Presiden sudah menyatakan menolak revisi UU Pilkada. Jadi menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2015,” kata Tedjo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Aturan yang ingin direvisi di UU Pilkada adalah soal peserta pilkada untuk partai yang berkonflik. DPR ingin KPU menerima partai yang memegang putusan terbaru pengadilan. Namun KPU menolaknya. KPU hanya mengatur partai berkonflik yang bisa ikut pilkada adalah yang sudah mengantongi putusan inkrah pengadilan. Dengan aturan itu, Golkar dan PPP terancam tak bisa ikut Pilkada Serentak 2015. (timnewsroom)

LEAVE A REPLY