IFakta: Pemerintah akan Deportasi Pengungsi Rohingya

172
0

Jakarta (20/05) Pemerintah Indonesia sedang membahas rencana untuk mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asal mereka di Myanmar dan Banglades. Sementara itu, Indonesia akan menampung para pengungsi ini, dan berusaha memenuhi hak dasar mereka sebagai manusia.

“Ini sedang kita rumuskan, Kemlu RI mulai berkoordinasi dengan kontak dengan negara asal agar para pengungsi ini dipikirkan, untuk dikembalikan ke negara asal. Walaupun pengungsi ini suka tidak mau,” ujar Dirjen HAM Kementrian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi di kantornya, Selasa, (19/05/2015).

Proses pendeportasian ini akan dilakukan setelah ada koordinasi dengan pemerintah negara asal mereka, serta melibatkan badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) dan International organization for Migration (IOM). Menurut Mualimin, tindakan ini diperlukan karena masalah ini sudah berlarut-larut sejak lama dan jumlah mereka terus bertambah.

“Itu perlunya IOM dan UNHCR untuk memberikan informasi pada negara asalnya agar konflik ini tidak berakibat pada orang kemudian keluar dari negaranya menuju negara tertentu, kemudian menjadi problem baru di negara yang mereka tuju. Saya kira memang ini perlu lembaga internasional untuk menyelesaikan,” Tegas Mualimin.

Sementara di Indonesia tidak bisa menampung para pengungsi Rohingya dalam waktu lama. Pasalnya, Di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) milik Kemenhuk HAM, di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dan Medan, Sumatera Utara jumlah mereka melebihi kapasitas. Keberadaan mereka di Rudenim juga menimbulkan masalah tersendiri, seperti terjadi perkelahian antar penghuni Rudenim dan juga beranak pinak dengan warga sekitar Rudenim.

“Jumlah mereka di Medan sekitar 1500 dari kapasitas (Rudenim) 300,” jelasnya.

Pemerintah juga tidak pernah berfikir untuk menampung pengungsi Rohinya dalam waktu lama, karena untuk menghidupi ribuan pengungsi ini juga bukan masalah kecil. “Menyiapkan makan mereka, dan MCK itu harus memenuhi standar,” terangnya.

Sementara saat ini, pengungsi Rohingya setidaknya sudah memasuki Indonesia sejak tahun 2013, pasca pecahnya konflik Budha Rakhine dan Muslim Rohingya di Myanmar tahun 2012. (timnewsroom)

LEAVE A REPLY