IFakta: Kemendagri Setujui APBD DKI Rp 69,2 Trilyun

149
0

Jakarta (13/04) Kementerian Dalam Negeri menyetujui besaran APBD DKI 2015 sebesar Rp69,28 triliun. Atas keputusan ini, Wagub DKI Djarot Syaiful Hidayat bilang, meskipun hanya disetujui sebesar Rp69,3 triliun, nantinya pihaknya pun akan mengajukan APBD Perubahan DKI 2015, mengingat jumlah APBD DKI 2015 yang diajukan oleh Pemprov DKI sendiri adalah Rp72,9 triliun.

“Untuk sementara kita setujui,” ujar Djarot kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ahok di Ruang TGUPP Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus.

Djarot mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menandatangani persetujuannya terhadap Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur penggunaan pagu anggaran sebesar itu dan menyerahkannya kepada Pemprov DKI hari ini.

Sebelumnya, Kemendagri memangkas anggaran sebesar Rp3,62 triliun dengan alasan Pemprov DKI telat menyerahkan dokumen rincian APBD. Kemendagri memiliki kekhawatiran Pemprov DKI tidak akan bisa melakukan penyerapan anggaran secara optimal di sisa masa penggunaan anggaran selama 9 bulan jika usulan APBD sebesar Rp72,9 triliun tetap dikabulkan. (tim newsroom)

LEAVE A REPLY