IFakta: Arab Saudi Langgar Norma Internasional

254
0

Jakarta (17/04) Pemerintah Indonesia mengecam Arab Saudi yang sudah melanggar kelaziman internasional menyangkut proses eksekusi mati WNI disana. Hal ini diungkapkan wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M. Fachir setelah pemerintah Arab Saudi kembali tidak memberitahukan proses eksekusi mati pada Karni Binti Medi Tarsim, seorang buruh migran asal Brebes, Jawa Timur.

“Kelaziman internasionalnya seperti itu, kita minta itu, dan Arab sudah menjanjikan itu,” ujar Fachir usai mengikuti pelantikan Kapolri Jendral Badrodin Haiti di Istana Negara, Jumat (17/04/2015).

Menurutnya norma internasional mengatur agar setiap pelaksanaan eksekusi mati diberitahukan pada negara yang bersangkutan. Meski begitu, dalam dua kali proses ekseskusi, yaitu pada Siti Zaenab dan Karni, Arab absen melakukan kebiasaan tersebut.

Fachir juga menjelaskan, setelah eksekusi pada Siti Zaenab pemerintah Arab Saudi sudah menjanjikan akan menginformasikan jika ada eksekusi mati selanjutnya. Namun, janji itu diingkari dengan alasan tidak ada komunikasi antara pengadilan dan pemerintah Saudi.

“Menlu (Menteri Luar Negeri) juga sampaikan itu, dan ternyata tidak ada komunikasi antara pengadilan dengan Kemlu mereka (Arab Saudi),” tambah Fachir.

Ia menyesalkan sikap pemerintah Saudi ini, karena ini menyangkut hak keluarga untuk bisa bertemu. Padahal sehari sebelum pelaksanaan eksekusi, Konsulat Jendral RI juga menemui Karni di tahanan, namun tidak ada informasi mengenai rencana eksekusi. (tim newsroom, foto: Semarang Galeri)

LEAVE A REPLY