DPR Sambut Positif Putusan MK Soal Seleksi Hakim Agung

45
0
berita 4 - marzuki ali

Pada wartawan di Gedung MPR/DP RI Jakarta, jumat (10/01/2014) Marzuki Alie mengatakan, putusan MK tersebut sama seperti usulan yang pernah ia sampaikan, dimana lembaga hukum seharusnya tidak dipilih DPR.

“Agar tidak tersandera atau diintervensi politik”, ujar Marzuki di Gedung MPR/DPR RI Senayan jumat (10/01/2014).

Marzuki berharap, dengan adanya putusan MK tersebut, pemilihan hakim agung bisa lebih baik dan independen, sehingga penegakan hukum di Indonesia bebas politik. Saat ini, DPR memilih menunggu mekanisme pemilihan agung yang dibuat tim Komisi Yudisial, pasca putusan MK.

LEAVE A REPLY