CFD Jakarta Ditiadakan pada 11 Februari 2024, Antisipasi Masa Tenang Kampanye

76
0

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 11 Februari 2024. Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung masa tenang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, membenarkan peniadaan CFD tersebut. “Iya benar, CFD pada 11 Februari ditiadakan. Sesuai dengan peraturan KPU, ada masa tenang kampanye, jadi tidak boleh ada kegiatan yang bersifat kampanye atau mengumpulkan massa,” ujar Syafrin, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 5 Tradisi Unik Saat Isra Miraj di Indonesia yang Penuh Makna

Masa tenang kampanye sendiri dimulai pada 3 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada 10 Februari 2024 hingga 14 Februari 2024. Selama masa ini, peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan massa.

Peniadaan CFD ini diharapkan dapat menjaga suasana kondusif selama masa tenang kampanye. Dengan tidak adanya kegiatan CFD, potensi terjadinya kerumunan massa yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye dapat diminimalisir.

Meski CFD ditiadakan, masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa di kawasan yang biasanya menjadi lokasi CFD. Namun, perlu diingat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta peserta Pemilu 2024 menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) masing-masing menjelang masa tenang mulai Sabtu, 10 Februari 2024.

Sebagai informasi, jadwal Kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Setelah itu, seluruh kegiatan akan dilanjutkan dengan masa tenang pada 11-13 Februari yang kemudian di tanggal 14 Februari adalah hari pemilihan.