Menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa kantor urusan agama (KUA), direncanakan akan beralih sebagai tempat yang tidak hanya melayani umat islam saja tetapi KUA juga akan dijadikan juga tempat pencatatan pernikahan semua agama tanpa terkecuali.
Lebih lanjut dia memastikan kalau kantor urusan agama akan jadi pusat pelayanan keagamaan yang dipakai semua agam.
“Jadi, KUA ini kita sepakat dari awal buat jadi pusat pelayanan keagamaan buat semua agama. Nah, KUA bisa jadi tempat buat nikah buat semua agama,” ujar Yaqut dengan santainya di Jakarta, Sabtu (24/02) dari laman ussfeeds.
Pernyataan Menteri Agama Yaqut, disampaikan dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Rancaekek jadi Badai Topan Pertama di Indonesia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga berjanji akan melibatkan seluruh tokoh agama saat membahas rencana menjadikan Kantor Urusan Agama sebagai tempat nikah dan pencatatan nikah semua agama di Indonesia.
Mereka berencana mengubah Kantor Urusan Agama yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) diawasi oleh Direktorat Bimas Islam menjadi fasilitas pelayanan keagamaan yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat.