Bos Mal Panakkukang akan Jadi Buronan Kejaksaan

64
0

(Makassar 22/11/12) Bos PT Asindo yang juga pemilik Mal Panakkukang Jhon Luchman dan Direktur PT Karunia Sukses Sejati Frans Tunggono, akan masuk dalam deretan daftar pencarian orang (DPO), kalau kembali mangkir dari panggilan jaksa pada hari Jumat  (23/11). 

Selain itu Kejaksaan Negeri Makassar juga sudah mengajukan surat pencekalan terhadap terdakwa ke Kejaksaan Agung RI. 

Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Syahrul Juaksha, pemanggilan tetap akan pihaknya lakukan tapi jika terpidana tetap tidak menghiraukan panggilan tersebut, secara otomatis terpidana akan dimasukkan oleh kejaksaan dalam DPO. Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah keduanya mangkir dari panggilan jaksa Senin kemarin. 

Syahrul juga menambahkan, pemanggilan ini adalah bentuk upaya pelaskanaan eksekusi putusan MA yang mejatuhkan hukuman tiga tahun kurungan penjara terhadap Jhon dan Frans.

Dan nantinya kalau keduanya tetap mangkir pada panggilan kedua, pihak kejaksaan masih mempertimbangkan apakah akan melayangkan surat panggilan ketiga atau langsung melakukan eksekusi paksa. 

Sumber:  Tribun news

LEAVE A REPLY