Badan POM Tertibkan Peredaran Produk Ilegal Via Online

124
0
BERITA 3 - BPOM - GOOGLE

di Kantor Badan POM Jakarta hari ini  Kepala BPOM Luky S. Slamet mengatakan, dalam operasi kali ini, BPOM berhasil mengidentifikasi 129 situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional, kosmetik  dan suplemen kesehatan ilegal termasuk yang palsu. Selain itu, juga disita 721 jenis obat dari berbagai jenis dengan jumlah nominal lebih dari Rp 5 Miliar. BPOM bekerjasama dengan Kepolisian dan interpol, untuk mengadakan pengawasan peredaran di internet.

LEAVE A REPLY