Anas Urbaningrum Memenuhi Panggilan KPK

75
0
berita 1 - anas

 

Saat memenuhi panggilan ini, Anas enggan mengomentari kasusnya, dan memilih bergurau. Ia enggan berkomentar saat ditanyakan mengenai konsekuensi hukum penahanan dan juga janjinya untuk digantung di monas apabila terbukti melakukan korupsi proyek Hambalang. 

“Saya tidak lupa alamat KPK di Rasuna Said, kedua kalau ada yang bilang Anas tidak mau dipanggil KPK, memang tidak mau, nama saya Anas, jangan dipanggil KPK,” jelasnya.

Ini merupakan panggilan kedua Anas, setelah ia mangkir pada panggilan sebelumnya 7 Januari lalu. Sebelumnya, Anas juga sudah dipanggil pada 31 Desember 2013, tapi ia berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.

Selain Anas, terkait kasus ini KPK juga memeriksa mantan Menpora, Andi Mallarangeng, ketua DPC partai Demokrat kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Kholik Idris dan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga pada Kemenpora, Deddy Kusdinar. Ketiganya menjadi saksi untuk perbuatan tersangka Anas.

LEAVE A REPLY