Amnesty International Minta Indonesia Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM

43
0

Di Jakarta hari ini, Deputi Direktur Asia-Pacific Amnesty International, Isabelle Arradon mengatakan militer Indonesia maupun GAM sudah melakukan pelanggaran HAM berupa pembunuhan, penyiksaan dan penghilangan paksa yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional. Konflik Aceh yang terjadi pada 1989 hingga 2004 sudah menelan korban jiwa hingga 30 ribu jiwa. Dalam laporan bertajuk ‘Time to Face the Past‘, Amnesti Internasional mendokumentasikan kegagalan otoritas nasional dan lokal untuk menghadirkan kebenaran. Meski pihak Indonesia sudah memberikan bantuan finansial namun korban masih membutuhkan pemulihan penuh dan menuntut permintaan maaf dari pemerintah Indonesia. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY