Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kepolisian Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja tersebut guna menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 64 tahun 2011 tentang larangan parkir pada lima ruas jalan protokol efektif 2014.”Ada 12 mobil yang digembok saat parkir di bahu Jalan Pettarani, satu lagi diderek karena sudah dua hari parkir di bahu jalan, ada 30 gembok yang kami siapkan dalam operasi ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Makassar M Sabri di sela operasi. Dia menyebutkan pihaknya mulai menegakkan Perwali tersebut karena para pengguna jalan tidak mentaati larangan parkir di sepanjang jalan protokol, padahal Perwali ini sudah disosialilisasikan sejak dua tahun terakhir. “Penindakan ini tetap kami laksanakan terus dan tidak pandang siapapun. Ini dilakukan agar masyarakat sadar pentingnya aturan, sebab bila parkir di bahu jalan akan menyebabkan macet dan pengguna jalan akan terganggu serta arus lalulintas menjadi terhambat,” tegasnya.
Dalam operasi sepanjang Jalan Andi Pangeran Pettarani mobil Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba sempat ditilang karena parkir di jalan termasuk mobil mantan calon wali Kota Makassar Herman Handoko. Bagi pelanggar akan dikenakan tilang di tempat dengan sanksi administrasi Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu. “Untuk penindakan awal kami lakukan di Jalan Pettarani kemudian nanti menyusul Jalan Urip Sumorharjo, Sudirman, Dr Ratulangi dan Ahmad Yani. Kami menghimbau agar masyarakat bisa mentaati aturan demi kenyamanan bersama,” harapnya.
Pemberlakuan larangan parkir pertama mulai Sabtu 9 Maret 2013, namun sampai saat ini masih banyak pelanggar yang terjaring kerena memarkir kendaraannya di bahu jalan. Bagi pelanggar yang kendaraannya digembok kemudian diarahkan ke pos polisi yang berada di bawah fly over untuk melapor dan dikenakan ditilang. Petugas menemukan kendaraan terparkir di bahu jalan paling banyak di depan kantor BPJS Kesehatan Makassar. Sejumlah pelanggar protes namun tidak dihiraukan. Pada operasi tersebut, Satpol PP juga terlihat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar di jalan tersebut, bahkan beberapa pedagang mengaku akan memindahkan dagangannya.
Sumber: Kantor Berita Antara
Sumber foto: Kantor Berita Antara