Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp75,4 Miliar untuk Tilang Elektronik

14
0
Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp75,4 Miliar untuk Tilang Elektronik

Baru-baru ini Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dan sebesar Rp75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk pengadaan tilang elektronik.

Dana tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah (APBD) 2023. Selain itu, anggarab yang jadi hibah itu masuk dala pos Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta.

Peruntukan hibah puluhan miliar dari Pemprov DKI Jakarta diperuntukkan dalam pengadaan electronic traffic law enforcement (ETLE).

Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp75,4 Miliar untuk Tilang Elektronik

“Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE,” kata Kepada Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengutip CNNIndonesia, Selasa (24/1).

Sayrifin Liputo juga  mengatakan dengan penambahan tersebut, akan ada 127 titik ETLE di Jakarta. Sebelumnya, sudah ada 57 titik pemasangan kamera di Ibu Kota. Dirinya menyebut pengadaan tahun sebelumnya sebagian besar juga menggunakan dana hibah.

“Untuk yang 57, 45 itu adalah hibah tahun 2019, Rp38 milyar, dan 12 nya itu adalah internal Polda Metro,” kata Syafrin.

Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp75,4 Miliar untuk Tilang Elektronik

Lebih lanjut, Syafrin berharap dengan adanya tilang elektronik, masyarakat akan merasa diawasi terus-menerus. Hal itu membuat masyarakat disiplin berkendara.

Baca Juga: Mengenal Sesar Cugenang yang Jadi Penyebab Gempa Cianjur

“Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bahwa ketertiban lalu lintas itu jadi kunci terjadinya paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalu lintas,” katanya.