Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi ketika dihubungi di Labuhan Ruku, Jumat, mengatakan sebelumnya Rabu (21/8) tercatat 39 narapidana (Napi) yang ditangkap aparat keamanan.
Jumlah napi yang masih buron dan belum tertangkap, menurut dia, tercatat 42 orang lagi dari jumlah 84 orang yang melarikan diri saat terjadinya kerusuhan dan pembakaran Lapas Labuhan Ruku.
Dia menjelaskan, dua orang napi yang diamankan itu, dengan cara menyerahkan diri secara baik-baik kepada petugas kepolisian.
Penyerahan diri yang dilakukan napi itu, perlu diberikan apresiasi dan hal seperti ini perlu ditiru oleh warga binaan lainnya maupun tahanan.
Data yang diperoleh menyebutkan, sebanyak 442 napi dan tahanan Lapas Klas II-A Labuhan Ruku telah selesai direlokasi ke-13 Lapas dan Rutan di Sumut.
Jumlah tahanan dan narapidana yang tersisa di Lapas Labuhan Ruku 340 orang.
Sebelumnya, Lapas Labuhan Ruku mengalami kerusuhan dan dibakar Minggu (18/8) sore yang menyebabkan sejumlah tahanan dan narapidana melarikan diri.
Sumber: Kantor Berita ANTARA