Jakarta (15/04) Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto minta Kemenlu untuk mengupayakan pemulangan jenasah TKI Zaenab yang dihukum pancung di Arab Saudi. Pemulangan jenasah, kata Agus menjadi harapan dan penantian ahli waris almarhum di Indonesia. Ia juga bilang segala upaya untuk mengurungkan hukuman pancung dilakukan namun hukum di Arab Saudi memutuskan hukuman pancung tetap dilakukan.
Politisi Partai Demokrat ini juga menilai ada ketidaklengkapan informasi yang diterima keluarga terkait proses hukum Siti Zaenab yang berujung keputusan eksekusi hukum pancung. Kepada TKI yang bermasalah secara hukum lainnya, Agus berharap Kemlu bisa lebih aktif lagi memberikan pendampingan hukum.
“Kita berduka dengan kasus Zaenab. Hukum di Arab Saudi sudah memutuskan demikian, karena ahli waris majikan yang dibunuh Zaenab, meminta hukuman pancung tetap dilakukan”, ujar Agus di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, Pemerintah melayangkan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi soal eksekusi mati tenaga kerja Indonesia, Siti Zaenab. Menurut Retno, tak ada pemberitahuan apa pun soal eksekusi mati yang dilakukan Selasa (14/4/2015) siang waktu Indonesia. (tim newsroom)