Jakarta (10/04) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah menangkap tangan Anggota DPR Komisi IV Adriansyah (A) pada Kamis (9/4) malam di Bali. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait izin perbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kalimantan.
Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, Adriansyah ditangkap di sebuah hotel di Sanur-Bali bersama seorang kurir pembawa uang berinisial AK.
“Di hotel yang sama (dengan penangkapan A) juga ditangkap AK, ini semacam messenger lah ya,” ujar Johan saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Johan menambahkan, saat ini, penyidik sedang memeriksa mereka secara intensif, untuk mencari modus dan motif tindakan yang mereka lakukan.
“Keduanya saat itu diduga melakukan transaksi, jadi di TKP ditemukan uang dalam bentuk dollar Singapura dan juga dalam bentuk rupiah,” lanjutnya. (tim newsroom)