4 Hakim Agung Datangi KPK Minta ‘Fatwa’ Suvenir iPod

210
0
berita 3 - hakim agung

“Kami mau mengklarifikasi dugaan gratifikasi pemberian souvenir Ipod,” ujar hakim agung Gayus Lumbuun di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).

Keempat hakim agung yang datang yakni, Prof Dr Gayus Lumbuun, Dr Salman Luthan, Dr Andi Samsan Nganro dan Dr Dudu Duswara. Ikut dalam rombongan hakim ad hooc pada pengadilan Tipikor Dwi Cahyo.

“Kita mau lihat dulu ini peraturan bagaimana,” tutur hakim agung Andi Samsan Nganro.

Ketika ditanya perihal pengembalian suvenir berupa Ipod, para hakim agung belum mau menjawab secara jelas. Keempatnya mengaku akan melihat peraturan tentang gratifikasi di KPK terlebih dahulu.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris MA Nurhadi mengadakan pesta pernikahan mewah untuk anaknya di Hotel Mulia, Jakarta. Dalam pesta pernikahan tersebut, para undangan yang hadir diberikan iPod Shuffle sebagai cenderamata pesta tersebut.

LEAVE A REPLY