“Jumlah warga Iran tersebut tercatat sebanyak 44 orang, dan seluruhnya dalam keadaan sehat” katanya di Medan, Jumat.
Selain warga Iran itu, menurut dia, juga ada warga Sri Lanka sebanyak 40 orang, Myanmar Rohingya 36 orang, Afghanistan 15 orang, dan Sudan 10 orang.
Warga Eretria 9 orang, Somalia 9 orang, Palestina 9 orang, Myanmar 4 orang, Thailand 4 orang, Banglades 3 orang, Afrika Utara 2 orang, Pakistan 1 orang, dan Taiwan 1 orang.
“Keseluruhan orang asing yang menghuni Rudenim Medan, hidup dalam keadaan amam dan penuh kekelurgaan, serta tidak ada saling bermusuhan,” ucap Herdaus.
Dia menyebutkan, ratusan orang asing yang berada di Rudenim tersebut, mengalami berbagai masalah hukum, yakni masuk secara gelap ke Indonesia, tidak memiliki dokumen paspor,penyalahgunaan izin tinggal dan juga ada pencari suaka.
“Orang asing tersebut melanggar Undang-Undang Keimigrasian,” kata Herdaus.
Ketika ditanya mengenai masalah orang asing tersebut, Herdaus mengatakan, setiap saat ada saja yang bertambah dan dititipkan ke Rudenim Medan di Belawan.
Dia berharap, orang asing yang bermasalah itu jangan lagi masuk ke wilayah Indonesia.
Sebab, jelasnya, petugas Rudenim Medan sangat repot menghadapi dan mengurus warga asing yang bermasalah tersebut.
“Mengenai beberapa warga negara asing yang masih tinggal di Rudenim Medan, juga sudah dilaporkan pihak Imigrasi ke perwakilan negara mereka yang berada di Jakarta,” kata Herdaus.
Sumber: Kantor Berita ANTARA