Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yaitu Pertalite dan Solar Subsidi tetap akan diberlakukan walau harga BBM naik dan kuotanya akan ditambah.
Hingga saat ini pembahasan mengenai kriteria pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi hanya tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diterbitkan.
“Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Tapi pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran,” terang Menteri Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil telah menjelaskan larangan pembelian Pertalite akan dilihat berdasarkan spesifikasi kendaraan roda empat di atas 1.500 cc. Sementara untuk sepeda motor yang dilarang, berdasarkan mesin di atas 250 cc.
Sementara, untuk sepeda motor dengan spesifikasi mesin di bawah 250 cc, angkutan umum, angkutan logistik ia mengusulkan untuk masih tetap diberikan subsidi. Namun, kemungkinan motor 250 cc lainnya tidak mendapat subsidi.
Baca Juga: Ditunda Lagi, Kenaikan Tarif Ojek Online
Pertamina kini mewajibkan masyarakat yang akan membeli Pertalite melakukan pendaftaran di MyPertamina. Menurut Bahlil langkah tersebut dimaksudkan agar penyaluran BBM Penugasan dapat lebih tepat sasaran.
Bagaimana tanggapan Anda I-Listeners?
Penulis: Fadia Syah Putranto