Wacana Jalur Khusus Sepeda di Dalam Tol, Ikatan Sepeda Sport: Jangan Aneh Deh…

1976
0

Jakarta (27/08) – Wakil Ketua Umum Bidang Komunitas Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Toto Ame kurang setuju dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengusulkan pemanfaatan tol dalam kota untuk sepeda road bike.

Toto bahkan menilai, kebijakan tersebut terkesan cukup aneh.

“Kalau misalnya jalan tol ditutup sama sekali, tidak ada kendaraan bermotor hanya sepeda, itu oke banget, tapi kan kayaknya enggak mungkin kayak gitu. Jangan bikin kebijakan yang aneh-aneh deh. Yang ada saja dioptimalkan,” ucap Toto saat dihubungi, Kamis (27/8).

Apalagi jalur untuk sepeda dengan kendaraan lainnya hanya dibatasi dengan traffic cone atau pembatas kerucut.

Hal tersebut dinilai sangat berisiko untuk para pesepeda karena tol adalah jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau mobil.

“Nah kalau hanya satu ruas dan dibatasi pakai traffic cone begitu sama aja pembunuhan massal. Itu bagaimana ceritanya kok satu ruas ditutup di pinggir tol, barengan sama kendaraan roda empat di jalan bebas hambatan. Kalau pengemudinya khilaf dan enggak alert, sangat riskan terjadi kecelakaan,” tuturnya.

Toto sendiri mengaku bingung dengan permohonan Pemprov DKI Jakarta tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia bahkan menanyakan hal itu kepada anggota lainnya.

“Saya sempat tanya ke teman-teman ISSI, pernah enggak mengajukan permohonan kepada Gubernur latihan road bike di jalan tol? Wnggak ada tuh, enggak pernah, jadi saya kaget gitu,” kata dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.

Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis, bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

“Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00,” bunyi surat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike.

“Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike,” kata Syafrin.

Satu ruas tol tersebut bakal berada di tol dalam kota khususnya arah Kebon Nanas hingga Tanjung Priok dengan panjang sekitar 10 km hingga 12 km.

[teks kompas.com | foto Getty Images/iStockphoto]