“Penangkapan tersebut, berawal dari ditangkapnya terduga R dan M di sebuah SPBU Kedung Cowek tanpa perlawanan. Kemudian, Densus 88 mengembangkan dengan menggerebek kediamannya”, ujar Boy.
Dari hasil penangkapan tersebut, Densus 88 berhasil mengamankan bom paku rakitan, buku jihad, dan buku merakit bom. Pelaku diduga dekat dengan jaringan Santoso dan pernah bersama-sama di Poso itu berencana melakukan pemboman di kantor-kantor polisi.
“keduanya berniat melakukan aksi teror di salah satu pos polisi di Surabaya hari ini”, ungkap Boy.
Boy menambahkan, sebelum melakukan penggerebekkan, anggota Densus 88 mengevakuasi warga yang tinggal di Jalan Tanah Merah 4 Sayur I, nomer 17 kawasan Kalilom Lor I, Surabaya Jawa Timur. Usai dievakuasi, Tim Densus pun langsung melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di kawasan tersebut. Tidak ada baku tembak dalam proses penangkapan tersebut. Keduanya berhasil ditangkap hidup-hidup.