Ketua majelis Hakim Mateus Samiadji mengatakan sidang ditunda sampai kamis minggu depan karena terdakwa masih sakit .
“hakim juga akan mengeluarkan penetapan pembantaran terhadap Wawan, karena ia harus menjalani perawatan di rumah sakit”, ujar Mateud.
Menurut Mateus, dengan pembantaran ini, masa tahanan Wawan tidak akan dihitung. I-Listeners, sebelumnya Wawan didiagnosa sakit demam berdarah menjelang sidang perdananya Senin minggu ini. Wawan disangka menyuap dan melakukan pencucian uang terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.