Sidang Perdana DKPP Dinilang Janggal

53
0

Jakarta (28/06/2012) Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi atau perludem menilai  persidangan perdana Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP memiliki banyak kejanggalan. Dalam jumpa pers di Jakarta hari ini, Ketua Umum Perludem, Didi Karyadi mengatakan sidang perdana yang mengagendakan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia umar soal kisruh data pemilih tetap atau DPT di Pemilukada DKI dinilai hanya sebagai ajang promosi lembaga DKPP yang memang baru dibentuk 12 Juni tersebut. Ia mencontohkan sidang yang cenderung tanpa persiapan dan pemahaman atas kasus yang disidangkan sehingga sidang banyak diwarnai oleh pernyataan yang tidak perlu dari ketua majelis sidang.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Peludem, Titi Anggraini mengatakan pihaknya menuntut agar DKPP segera mengeluarkan peraturan persidangan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk dijadikan pegangan bagi semua pihak untuk menyelenggarakan sidang serupa sebelum menggelar persidangan. Perludem juga meminta agar dalam menghadapi fungsinya DKPP sebagai dewan kehormatan maka DKPP harus bisa bersikap hati-hati dan bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan dan perilaku dalam forum resmi persidangan. (eko/din)

LEAVE A REPLY