Harga tanah di Jakarta mencuri perhatian usai Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur (IKN). Apakah bisa turun atau malah melambung tinggi?
Menurut Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto, harga tanah di Jakarta sulit turun meski Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur.
“Terlalu ngarep harga tanah bisa turun setelah IKN jadi. Tanah Jakarta akan susah turun karena Jakarta didesain sebagai pusat komersial. IKN hanya memindahkan kegiatan penyelenggaraan negara, yang akan terkonsentrasi di situ sedangkan komersial tetap di Jakarta,” kata Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto.
Diketahui, harga tanah di beberapa wilayah elite dan strategis memiliki nilai termahal dibanding daerah lainnya. Bahkan tembus Rp 200 juta per meternya.
Harga tanah di Central Business District (CBD) Sudirman paling tinggi dibanding wilayah lain di DKI. Kawasan yang dijuluki segitiga emas itu memiliki tanah dengan harga rata-rata Rp 60-200 juta per meter persegi.
Wilayah kedua harga tanah termahal yakni di kawasan elit Menteng, harganya berkisar antara Rp. 50-125 juta per meter persegi.
Kawasan Kebayoran Baru juga memiliki harga tanah yang sangat mahal. Kini berada di kisaran Rp 50-100 juta per meter persegi.
Perlu Anda ketahui, ternyata masih ada wilayah Jakarta yang menawarkan harga tanah di angka satu digit bahkan Rp 1 juta/m2 yakni Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kawasan Kamal Muara (Jl. Kamal Muara, Jalan Hamjuni, Gg. Tongkol, dll): mulai Rp 1 juta-an per m2.
Baca Juga: Menkominfo: Kecerdasan Buatan Harus Diatur!
Selain itu, Area Jatibening, Jatikramat, Cipondoh Indah, Jatimulya, Kranji, Kunciran Jaya, Pondok Pucung, Sudimara Pinang, Marunda, dan Peninggalan Utara juga dibanderol Rp 1 juta-Rp 2 juta per meter persegi.
Di wilayah Jakarta Pusat ada juga yang harga tanahnya masih di bawah Rp 2 juta per meter persegi. Contohnya tanah yang berada di area Jalan Manggarai Utara, Jalan Manggarai Utara II/KO AL, dan Jalan Manggarai Utara II.
Berapa harga tanah di wilayah Anda I-Listeners?