Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi 8 DPR di gedung MPR/DPR RI Jakarta, hari ini, Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial atau Linjamsos Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung, mengatakan penyebab pengembalian kartu dikarenakan warga pindah rumah tanpa pemberitahuan penerima sudah meninggal alamat tidak dikenal ditolak oleh penerima kartu ganda warga sudah pulang kampung dan nama berbeda dengan di KPS. Andi Dulung mengakui pembagian BLSM di beberapa daerah sengaja dihentikan pemda setempat.