Revisi UU ITE: Semoga Bisa Melindungi dan Melayani Masyarakat

8
0
Revisi UU ITE: Semoga Bisa Melindungi dan Melayani Masyarakat

Revisi UU ITE menjadi fokus utama komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dengan tujuan untuk melindungi dan melayani masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi 1 DPR, Dave Laksono yang terus mengadakan rapat maraton untuk membahas UU ITE.

Revisi UU ITE: Semoga Bisa Melindungi dan Melayani Masyarakat

“Kita ingin periode ini sesuai dengan KUHP yang baru sehingga tidak ada salah tafsir lagi. UU benar-benar bisa melindungi dan melayani masyarakat,” kata Laksono.

Komisi 1 DPR juga menargetkan revisi UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan rampung pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari. Dia mengatakan DPR saat ini masih membahas secara intensif daftar inventaris masalah yang diusulkan pemerintah.

Revisi UU ITE: Semoga Bisa Melindungi dan Melayani Masyarakat

“Ke Paripurna akhir bulan Agustus kemungkinan. Ini masih proses, baru selesai pasal 27,” ucap Kharis saat dihubungi, Selasa (4/7)

Meski begitu rapat mengenai revisi UU ITE  yang ikut dihadiri wakil pemerintah itu digelar secara tertutup. Salah satu alasannya karena masih membahas hal-hal teknis secara menyeluruh dan perlu disepakati.

Baca Juga: Susah Payah JIS Penuhi Syarat Kelayakan Stadion Piala Dunia U-17

Lebih lanjut Dave Laksono menerangkan setelah proses itu selesai, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Legislasi (Baleg) untuk diharmonisasi, sebelum kemudian dibawa ke Paripurna untuk disahkan.

Menurut Anda, apakah revisi UU ITE akan rampung bulan Agustus dan hasilnya bisa melindungi dan melayani masyarakat, I-Listeners?