Ditemui di sekitar Stasiun Gondangdia Jakarta hari ini, Kepala Humas Daops 1 Jakarta, Sukendar Mulya mengatakan ada sekitar 77 kios dan 88 lapak yang sudah habis masa kontraknya dan akan ditertibkan. Nantinya, lokasi bekas kios dan lapak ini akan digunakan untuk kawasan perkantoran anak usaha PT KAI serta peningkatan fasilitas pelayanan kepada penumpang kereta api. Sukendar mengklaim penertiban ini semata-mata demi meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada penumpang kereta api.
I-Listeners, penertiban dan pembongkaran kios yang dilakukan oleh polisi khusus kereta api dan petugas keamanan ini berlangsung aman, tertib dan tidak ada perlawanan dari pedagang.