Presiden SBY Keluarkan 12 Instruksi Khusus

39
0

Jakarta (17/1) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melibatkan diri dalam penanganan kasus mafia hukum dan mafia pajak mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan. Dalam sidang kabinet bidang polhukam di kantor presiden Jakarta hari ini ia mengeluarkan instruksi khusus bagi aparat penegak hukum yang berada di bawah kepemimpinan dan koordinasinya. Ada 12 instruksi terkait penanganan kasus gayus tambunan, pertama, polri, kejaksaan, kementrian keuangan dan kemekumham harus segera menuntaskan penanganan kasus gayus, dua,  dilakukan sinergi antara para penegak hukum dengan PPATK dan satgas pemberantasan mafia hukum dengan memperkuat peran KPK, tiga, pemerintah akan melakukan audit kinerja dan audit keuangan pada lembaga-lembaga penegak hukum yang menangani kasus gayus, seperti kepolisian, kejaksaan dan ditjen pajak, empat, agar penegakan hukum dilakukan secara adil termasuk pada 149 perusahaan yang diduga terlibat mafia pajak, lima, presiden berpendapat metode pembuktian terbalik bisa dilakukan, enam, instruksi untuk mengembalikan asset Negara, tujuh, pemberian sanksi administrasi dan disiplin untuk pejabat yang dinyatakan bersalah melakukan penyimpangan termasuk mutasi dan pencopotan, delapan, organisasi atau lembaga yang pejabatnya menyimpang perlu ditata ulang untuk membersihkan diri dari kejadian serupa di masa depan / dan ia memberi waktu satu bulan, Sembilan, pemerintah akan melakukan perbaikan serius pada institusi secara serius, sepuluh, presiden meminta laporan secara berkala dari penanganan kasus gayus ini setiap dua minggu, sebelas, presiden juga menginstruksikan para penegak hukum untuk menjelaskan pada public secara berkala perkembangan penanganan kasus gayus ini, terakhir, pemerintah menginstruksikan wakil presiden boediono untuk memimpin pengawasan, pemantauan dan penilaian atas implementasi inpres ini dengan dibantu satgas pemberantasan mafia hukum. Presiden mengatakan keputusan ini diambil sesudah mendengar perbincangan yang berkembang di masyarakat tentang perlunya presiden ikut campur tangan menangani kasus gayus menurutnya, keterlibatan ini seperti halnya ia ikut dalam penyelesaian kasus Bibit-Chandra.

LEAVE A REPLY