Jakarta (13/05) Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015. Rapat ini digagas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membenahi kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pengawasan internal dan mengawal akuntabilitas pembangunan nasional, demi tercapainya tata kelola Pemerintahan yang baik.
Berdasarkan penilaian terhadap kapabilitas 417 APIP daerah yang sudah dilakukan BPKP sampai Desember 2014 lalu, ada 50 APIP (11,99%) berada pada level 2 (Infrastructure) dan 367 APIP (88,01) pada level 1(Initial). Sementara untuk level 3 (integrated) hanya 1 persen.
“Saya kaget, artinya APIP belum dapat dijadikam jaminan tata kelola yang baik dalam hal korupsi,” ujar Presiden dalam sambutan pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015, di Aula Gandhi Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (13/05/2015).
Presiden pun meminta agar Kepala BPKP Ardan Adiperdana agar dalam 5 tahun kedepan jumlah ini bisa berbalik. Dimana untuk level 3 bisa mencapai 85 persen dan level 1 1 persen.
“Kalau angka ini benar kita harus kerja keras. Sekali lagi 85 persen. Angka yang sangat besar,” tegas Presiden. (Tim Newsroom).