PPHAM Bentukan Jokowi Sebut Tiga Penyebab Pelanggaran HAM Berat

9
0
PPHAM Bentukan Jokowi Sebut Tiga Penyebab Pelanggaran HAM Berat

Belum lama ini Presiden Joko Widodo membentuk tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu atau PPHAM.

Kini PPHAM menyatakan terdapat tiga faktor penyebab terjadinya pelanggaran HAM berat. Diantara lain ialah tindakan aktif aktor negara (state actor by commission), tindakan pengabaian aktor negara (state actor by omission) dan tindakan saling pengaruh antara keduanya.

PPHAM Bentukan Jokowi Sebut Tiga Penyebab Pelanggaran HAM Berat

Tim PPHAM juga mengungkapkan bahwa faktor penyebab pelanggaran HAM berat terjadi didasari berbagai faktor yang berkaitan. Bukan faktor tunggal.

“Pertemuan antara faktor kesadaran ideologis dan kepentingan material bisa menjadi penyebab pelanggaran HAM yang berat. Dua hal itu mewujud dalam kekuasaan dan persoalan kongkrit kehidupan yang terkait dengan ekonomi, politik, dan sosial.”

Tim PPHAM menyatakan posisi negara dalam bertindak atas berbagai situasi itu yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Tim PPHAM mengelompokkan tindakan tersebut ke dalam dua kategori.

PPHAM Bentukan Jokowi Sebut Tiga Penyebab Pelanggaran HAM Berat

Pertama, tindakan negara yang secara normatif merupakan bagian dari tindakan pelanggaran HAM yang berat anatara lain pembunuhan, penyiksaan, penculikan atau penghilangan orang secara paksa, pengusiran, penganiayaan dan/atau kekerasan, serta perkosaan dan kekerasan seksual lainnya.

Kedua, tindakan lainnya yang meneguhkan terjadinya pelanggaran HAM  berat, antara lain pengambilalihan properti secara paksa, kerja paksa, penjarahan, perusakan, dan pembakaran properti (rumah, maupun rumah ibadah).

Selain itu, Tim PPHAM juga mengelompokkan korban pelanggaran HAM berat ke dalam tiga kategori, antara lain (1) korban langsung (2) korban tidak langsung dan (3) korban yang tidak teridentifikasi (unidentified victims).

Baca Juga: Nama-nama Calon Ketua Umum PSSI yang Gantikan Mochamad Iriawan

Hingga saat ini, Presiden Jokowi telah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di masa lalu. Bagaimana tanggapan Anda soal PPHAM ini I-Listeners?