POLRI Terbitkan Surat Perintah Kasus Gayus

42
0

Jakarta (18/1) POLRI akan menindaklanjuti 12 instruksi presiden atau inpres penanganan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo pun sudah menerbitkan surat perintah khusus hari ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana di mabes POLRI Jakarta hari ini mengatakan “Surat perintah itu diterbitkan untuk memperkuat tim penyidik Polri dalam proses penuntasan kasus Gayus, POLRI juga akan melakukan sejumlah aksi diantaranya mengumpulkan jajaran pimpinan Bareskrim POLRI dan mengevaluasi kinerjanya.” Selain untuk kasus mafia pajak Gayus Tambunan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo juga sudah mengeluarkan surat perintah memperkuat penyidikan pada kasus century. Surat perintah itu berisi perintah pada penyidik untuk bekerja lebih maksimal termasuk menambah penyidik. (dea/ww)

LEAVE A REPLY