Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri Jakarta hari ini mengatakan dari hasil pemeriksaan CCTV dan interogasi saksi Kompol AD terbukti mengambil dokumen dari ruang Tata Usaha Gedung BNN. Saat ini, masih diinventarisasi oleh deputi pemberantasan BNN soal dokumen apa saja yang diambil dari ruang TU. Sebelumnya, berkali-kali Kompol AD membantah mencuri dokumen dari ruangan Deputi Penindakan BNN Irjen Benny J Mamoto. Tim penyidik berencana akan menggeledah rumah Kompol AD dan tempat-tempat yang dicurigai jadi tempat AD menyembunyikan dokumen.