Polisi Siap Amankan Sidang Sengketa Pileg 2014

61
0
IFakta jkt Polisi

Jakarta [08/05] – Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan pihaknya siap mengamankan jalannya persidangan dalam rangka penyelesaian sengketa pemilu yang akan diselenggarakan Mahkamah Konstitusi [MK]. Ditemui di Gedung MK Jakarta, Kamis [08/05], Sutarman mengatakan, jika memang diperlukan maka anggotanya siap untuk ditempatkan di dalam ruang sidang. 

Penandantanganan nota kesepahaman tersebut diikuti oleh seluruh hakim MK dan Sekjen MK Djanedri M. Ghafar, serta sejumlah perwira tinggi Polri. Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun. Dalam hal koordinasi pengamanan, Polri dan MK masing-masing akan menunjuk pejabat penghubung. MK akan diwakili oleh Sekjen MK, sedangkan Polri akan diwakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. 

Sutarman menambahkan, dalam penyelesaian sengketa, tentu tidak semua pihak akan dapat menerima keputusan yang telah diambil bersama. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang saling bersengketa dapat mematuhi keputusan yang telah diambil MK. 

“Inilah yang harus kita bangun, siap menang siap kalah. Menangnya sudah siap, tapi terkadang kalahnya tidak siap. Keputusan yang dihasilkan MK final mengikat untuk itu harus dilaksanakan,” katanya. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY