Di Mabes Polri Jakarta, Kepala Biro Pembinaan Operasi Bareskrim Polri Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, keempatnya yakni RH sebagai provokator, B sebagai pelaku penganiayaan Kalapas, U dan A sebagai pelaku pembakaran. Sampai saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.