Polisi Himbau Pengusaha Rental Mobil Waspada

72
0

Pasca penangkapan empat terduga pelaku penggelapan mobil rental mobil oleh aparat jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, belum lama ini, pihak kepolisian meminta agar pengusaha rental mobil selalu waspada.

Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, Iptu Andi Haris Abu Bakar, Minggu (25/11/2012), mengatakan, kasus penggelapan mobil rental yang diungkap, Jumat (23/11/2012) lalu, merupakan hasil penyelidikan dan harus diwaspadai.

“Kami meminta para pengusaha rental mobil senantiasa waspada dalam merentalkan kendaraannya,” imbaunya, di Makassar.

Haris menambahkan para pelaku biasanya membagi tugas, salah satu contoh empat orang yang ditangkap kemarin itu membagi tugas dimana, ada yang bertindak menyewa mobil dan ada yang menggadaikannya.

Diketahui, dari hasil penangkapan itu petugas berhasil menyita barang bukti tiga unit mobil rental yakni Honda Jazz, Toyota Yaris, dan Daihatsu. Serta, empat pelaku yang ditangkap yakni Uci (36), Susanti (34), Kenna (33), dan Heri (25).

“Pelaku dan barang bukti sudah kita tahan dan masih proses pemeriksaan dan penyelidikan,” ungkap Haris.(*)

LEAVE A REPLY