Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual di DKI Jakarta

17
0
Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual di DKI Jakarta

Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang manual kembali akan diberlakukan untuk melengkapi tilang elektronik atau ETLE.

Pemberlakuan kembali tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta itu mengingat banyaknya pengendara yang menyiasati aturan tilang elektronik. Seperti halnya, setelah ETLE diberlakukan banyak pengendara yang mengganti hingga melepas pelat nomor kendaraan.

Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual di DKI Jakarta

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol (nomor polisi) dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong. Itu saja, pelanggaran-pelanggaran itu,” kata Latif dikutip dari laman resmi Korlantas, Senin (9/1).

Latuh juga mengungkapkan bahwa tujuan tilang manual diberlakuka kembali agar pengemudi nakal yang menyiasati ETLE tetap bisa ditindak. Lebih lanjut, prosedur mengenai tilang manual akan sama seperti sebelumnya.

Latif juga menegaskan pelat nomor merupakan syarat agar kendaraan bisa beroperasional di jalanan. Oleh karena itu, sengaja melepas atau menggantinya dengan yang palsu merupakan bentuk pelanggaran.

Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual di DKI Jakarta

“Tidak boleh kalau melepas (memalsukan) pelat nomor, ini merupakan pelanggaran. Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat, sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual,” tambahnya.

Latif berpendapat, dengan fenomena ganti pelat ini, maka polisi tetap bisa melakukan penegakan hukum melalui surat tilang.

Baca Juga: Hebat! Jakarta Masuk 100 Besar Kota Terbaik di Dunia

Bagaimana tanggapan Anda mengenai pemberlakuan kembali tilang manual ini I-Listeners?

 

Penulis: Fadia Syah Putranto