Pemprov DKI Tidak Akan Sediakan Lahan Lebih Bagi PKL di Monas

48
0
ifakta jakarta PKL iradio

Ditemui di Balaikota Jakarta, Selasa 22 April 2014, Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, sebenarnya pihak pemprov DKI tidak punya kewajiban untuk menyediakan tempat bagi PKL tersebut. Tapi pihaknya sudah menyediakan tempat untuk berjualan di sekitar lapangan IRTI, tapi karena banyaknya pedagang yang berjualan menjadikan tempatnya tidak cukup.

Basuki menegaskan jika PKL tetap berdagang diluar tempat yang disediakan, maka nantinya akan dilawan lewat jalur hukum.

“Kalau Anda punya konsep seperti itu, mari kita sama-sama dagang di Bundaran HI. Terus nanti tinggal paksa saja pengelola Grand Indonesia untuk menyediakan tempat untuk Anda. Begitu nanti disediakan tempat, apakah tidak ada lagi yang datang? Tetap ada!” tegas Basuki di Balaikota Jakarta.

Selain itu, Basuki juga meminta warga, terutama pengunjung Monas, untuk ikut serta mendukung pemerintah dalam upaya menertibkan PKL di kawasan tersebut. Adapun caranya adalah dengan tidak membeli barang yang dijual oleh PKL. Apalagi, ujarnya, para PKL Monas sendiri telah disediakan tempat khusus, yakni di Lapangan IRTI yang letaknya relatif dekat dari monumen bersejarah tersebut.

Post Author

LEAVE A REPLY