Pemprov DKI Tidak Akan Perpanjangan Status Siaga Darurat Banjir

114
0
berita 6 - siaga banjir

Keputusan itu disampaikan Jokowi setelah menggelar rapat dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) beserta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Balai Kota Jakarta, Senin, (10/02/2014). Menurut Jokowi, berdasarkan laporan dari BMKG, intensitas hujan di Jakarta sudah berkurang yaitu hujan sedang dan ringan, sehingga status siaga banjir Jakarta tidak perlu diperpanjang lagi.

“Dari laporan yang ada, dari BMKG dan BNPB sekarang tinggal hujan yang sedang dan hujan yang ringan. Sehingga tidak saya perpanjang,” kata Jokowi.

Sementara itu terkait evaluasi penanganan banjir selama masa siaga darurat banjir jakarta,ada 5.359 warga yang mengungsi dan tersebar hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta. Meski banjir menerjang Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tidak menggunakan anggaran darurat untuk menanggulanginya. Hanya menggunakan dana reguler.

“Kami gunakan anggaran reguler karena hanya siaga darurat banjir,” ujarnya.

LEAVE A REPLY